Kejari Jember dan Kantor Pos Kerja Sama Pelayanan Tilang

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Jember untuk meningkatkan pelayanan pembayaran dan antar bukti tilang.

Kepala Kantor Pos Jember, Suwandi, mengatakan, kerja sama ini membuat warga cukup menunggu saja di rumah untuk mendapatkan barang bukti tilangnya.

Melalui kerja sama ini, pembayaran bisa dilakukan Lebih mudah di outlet kantor pos terdekat. Sebab, Kantor Pos memiliki outlet yang tersebar di 31 kecamatan yang ada di Jember.

Selain kemudahan itu, warga juga tidak perlu datang ke kantor Kejari Jember untuk mengambil barang bukti tilang.

Saat membayar bukti tilang, warga bisa bertransaksi agar mendapatkan pelayanan antar barang bukti tilang.

“Setelah itu cukup menunggu di rumah. Sebab, Pak Pos akan mengantarnya ke rumah,” ujar Suwandi usai penandatanganan di Aula Kejari Jember, Senin, 29 Juni 2020.

Ke depan, pihaknya akan mengembangkan agar Agen Pos juga bisa melayani layanan pembayaran dan antar barang bukti tilang ini.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., menjelaskan, selama ini banyak sekali warga yang antri untuk membayar dan mengambil barang bukti tilang.

Bahkan di loket pembayaran yang berada di kantor Kejari Jember dipasang tenda dan kursi untuk menampung warga yang antri. “Bisa sampai seribu orang,” katanya.

Hal itu kemudian mendorong Kejari Jember melalui Seksi Tindak Pidana Umum memanfaatkan Kantor Pos yang memiliki akses hingga tingkat kecamatan guna meringankan warga.

Kerja sama ini membuat warga mudah untuk mengetahui jumlah denda sekaligus pembayarannya melalui outlet maupun kantor pos terdekat.

Layanan ini sangat bermanfaat bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Kejari Jember. Seperti warga yang tinggal di Kecamatan Jombang, Kencong, Sumberjambe, maupun Silo.

“Sehingga bisa duduk manis di rumah,” ujarnya seraya tersenyum.

Lebih jauh Kajari menjelaskan, kerja sama ini adalah salah satu upaya serius Kejari Jember untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM).

“Birokrasi Kejari Jember bisa melayani masyarakat secara optimal,” harapnya. Hal ini juga diharapkan menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum nasional. (din)

Bagikan Ke:

Related posts